Menu / Subemenu 09 Sep 2026 66 Dilihat

Visi dan Misi 2022-2029

Website Resmi Desa Kalibenda

Dokumen Perencanaan Desa

RPJMDes Desa Kalibenda

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2022–2029 sebagai landasan arah kebijakan pembangunan desa yang terarah, berkelanjutan, transparan dan partisipatif.

KALIBENDA • AJIBARANG • BANYUMAS • JAWA TENGAH
01

Ringkasan RPJMDes

Arah pembangunan Desa Kalibenda 2022–2029

Pemerintah Desa Kalibenda, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, menetapkan arah pembangunan desa melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022–2029.

RPJMDes menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan dilaksanakan secara terarah, berkelanjutan dan sesuai kebutuhan masyarakat.

2022 Awal Periode
2029 Akhir Periode
10 Misi Pembangunan
02

Visi Desa

Landasan utama arah pembangunan

🌿
“Bersatu Membangun Desa dengan Jujur, Adil, Sejahtera, Berbudaya dan Partisipatif.”

Visi tersebut menempatkan nilai kejujuran, keadilan, kesejahteraan, budaya dan partisipasi masyarakat sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Desa Kalibenda.

03

Lima Nilai Utama Pembangunan

Klik kartu untuk menyoroti nilai pembangunan

01

Jujur

Pemerintahan dijalankan secara terbuka, tulus dan sesuai perkataan maupun perbuatan untuk membangun kepercayaan masyarakat.

02

Adil

Pelayanan dan pembangunan dilaksanakan berdasarkan kesetaraan, tanpa diskriminasi, korupsi maupun pungutan yang tidak semestinya.

03

Sejahtera

Pembangunan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan pemerataan dan kualitas kehidupan masyarakat.

04

Berbudaya

Pembangunan memperhatikan keberlangsungan budaya, etika, moral dan karakter masyarakat.

05

Partisipatif

Masyarakat terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan desa.

04

Sepuluh Misi Pembangunan Desa

Gunakan pencarian atau klik misi untuk melihat detail

Pemerintah Desa Kalibenda berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pembangunan dilaksanakan secara merata berdasarkan skala prioritas, baik infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia dan sosial kemasyarakatan.
Pengembangan bakat dan potensi remaja diarahkan pada bidang iman, takwa, ilmu pengetahuan, seni budaya dan olahraga.
Kegiatan keagamaan dikembangkan secara terencana dan berkelanjutan sebagai bagian dari pembentukan karakter serta kehidupan sosial masyarakat.
Peningkatan kualitas aparatur menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang profesional, efektif dan mampu memberikan pelayanan terbaik.
Pemberdayaan dilakukan melalui pelatihan sesuai potensi, kebutuhan dan bidang yang dapat meningkatkan keterampilan serta kemandirian masyarakat.
Aset-aset desa diarahkan untuk dikelola dan diberdayakan secara optimal agar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Kalibenda.
Perempuan diberikan ruang dan kesempatan yang lebih luas untuk berperan dalam pembangunan, pemberdayaan ekonomi, sosial dan kehidupan kemasyarakatan desa.
Pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara jujur, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat.
Pengembangan BUMDes menjadi bagian strategis dalam memperkuat perekonomian desa, mengoptimalkan potensi dan aset desa serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat.
05

Pembangunan Berbasis Tata Kelola

Fokus pembangunan Desa Kalibenda

🏛️ Pelayanan Publik

Meningkatkan kualitas pelayanan agar mudah, cepat, efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

🏗️ Pembangunan

Mendorong pembangunan fisik dan nonfisik yang merata, tepat sasaran dan berkelanjutan.

👥 Pemberdayaan Masyarakat

Meningkatkan keterampilan, kapasitas dan kemandirian masyarakat berdasarkan potensi serta kebutuhan desa.

💼 Ekonomi Desa

Mengembangkan potensi dan aset desa melalui penguatan kegiatan usaha dan BUMDes.

👩 Pemberdayaan Perempuan

Memperluas kesempatan perempuan untuk berperan dalam pembangunan dan kehidupan kemasyarakatan.

💰 Transparansi Keuangan

Mendorong pengelolaan keuangan desa yang jujur, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

06

Komitmen Menuju Desa Maju dan Sejahtera

Sinergi seluruh unsur masyarakat

RPJMDes Desa Kalibenda Tahun 2022–2029 menjadi landasan pembangunan desa secara bertahap dan berkelanjutan. Semangat Jujur, Adil, Sejahtera, Berbudaya dan Partisipatif menjadi pijakan dalam memperkuat pemerintahan desa sekaligus mendorong masyarakat semakin aktif mengambil bagian dalam pembangunan.

Pembangunan merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, pelaku usaha, BUMDes dan seluruh warga Desa Kalibenda.

JUJUR ADIL SEJAHTERA BERBUDAYA PARTISIPATIF TRANSPARAN BERKELANJUTAN

“Bersatu Membangun Desa — Jujur • Adil • Sejahtera • Berbudaya • Partisipatif.”

RPJMDes Desa Kalibenda 2022–2029

Tulis Komentar