
Ketua RT dan Ketua RW Desa
Kalibenda
Mitra Pemerintah Desa dalam Pelayanan dan
Pemberdayaan Masyarakat
Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) merupakan unsur
kemasyarakatan yang memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan
pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat di Desa Kalibenda, Kecamatan
Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Sebagai bagian yang berada paling dekat dengan masyarakat, Ketua RW dan
Ketua RT menjadi penghubung antara warga dengan Pemerintah Desa Kalibenda.
Keberadaan mereka membantu memperlancar penyampaian informasi, koordinasi
kegiatan masyarakat, serta penyampaian aspirasi dan kebutuhan warga kepada
pemerintah desa.
Data Wilayah RT dan RW Desa Kalibenda
Desa Kalibenda terdiri atas:
Jumlah RW:
2 RW
Jumlah RT: 11 RT
Setiap wilayah RW membawahi sejumlah RT yang menjadi lingkungan
pelayanan masyarakat di tingkat paling dekat dengan warga.
Ketua RW Desa Kalibenda
Ketua RW memiliki tanggung jawab dalam membantu koordinasi masyarakat di
wilayah RW masing-masing. Dalam pelaksanaan tugasnya, Ketua RW berkoordinasi
dengan Ketua RT serta Pemerintah Desa Kalibenda dalam berbagai hal yang
berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
|
No |
Nama |
Jabatan |
|
1 |
Abdul Chadis |
Ketua RW 001 |
|
2 |
Eri Waluyo |
Ketua RW 002 |
Ketua RT Desa Kalibenda
Ketua RT merupakan unsur kemasyarakatan yang berhubungan langsung dengan
warga di lingkungan masing-masing. Ketua RT membantu membangun komunikasi
antarwarga, menyampaikan informasi pemerintahan desa, serta mendukung berbagai
kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
|
No |
Nama |
Jabatan |
|
1 |
AC Muslih Kasid |
Ketua RT 001 RW 001 |
|
2 |
Rahmaddin |
Ketua RT 002 RW 001 |
|
3 |
Rejo Susilo |
Ketua RT 003 RW 001 |
|
4 |
Riswandi |
Ketua RT 004 RW 001 |
|
5 |
Wahyono |
Ketua RT 005 RW 001 |
|
6 |
Sarno |
Ketua RT 006 RW 001 |
|
7 |
Khamdani |
Ketua RT 001 RW 002 |
|
8 |
Sayudi |
Ketua RT 002 RW 002 |
|
9 |
Dirsam |
Ketua RT 003 RW 002 |
|
10 |
Rofik |
Ketua RT 004 RW 002 |
|
11 |
Ahmad Mustolih |
Ketua RT 005 RW 002 |
Peran Ketua RT dan Ketua RW
Ketua RT dan Ketua RW memiliki peran strategis dalam membantu
terciptanya pelayanan masyarakat yang efektif dan komunikasi pemerintahan yang
dekat dengan warga.
Beberapa peran tersebut antara lain:
1.
Membantu
menyampaikan informasi dari Pemerintah Desa kepada masyarakat;
2.
Menampung
dan menyampaikan aspirasi masyarakat;
3.
Membantu
koordinasi kegiatan masyarakat di lingkungan masing-masing;
4.
Mendorong
partisipasi warga dalam kegiatan desa;
5.
Membantu
menjaga kerukunan dan kebersamaan masyarakat;
6.
Mendukung
kegiatan sosial dan kemasyarakatan;
7.
Membangun
komunikasi antara masyarakat dengan Pemerintah Desa Kalibenda.
Sinergi untuk Desa Kalibenda
Hubungan yang baik antara Pemerintah Desa, Ketua RW, Ketua RT, dan
masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan
desa yang dekat dengan masyarakat.
Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik, berbagai informasi,
aspirasi, serta kebutuhan masyarakat dapat disampaikan secara lebih cepat dan
tepat. Ketua RT dan Ketua RW juga menjadi bagian penting dalam menjaga semangat
kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.
Pemerintah Desa Kalibenda terus mendorong terjalinnya sinergi dengan
seluruh Ketua RT dan Ketua RW sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas
pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang partisipatif.
Ketua RT dan Ketua RW: Dekat dengan Warga, Bersama Membangun Desa.