Menu / Subemenu 14 Sep 2026 25 Dilihat

Ketua RT/RW

Website Resmi Desa Kalibenda


Ketua RT dan Ketua RW Desa Kalibenda

Mitra Pemerintah Desa dalam Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat

Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) merupakan unsur kemasyarakatan yang memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat di Desa Kalibenda, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Sebagai bagian yang berada paling dekat dengan masyarakat, Ketua RW dan Ketua RT menjadi penghubung antara warga dengan Pemerintah Desa Kalibenda. Keberadaan mereka membantu memperlancar penyampaian informasi, koordinasi kegiatan masyarakat, serta penyampaian aspirasi dan kebutuhan warga kepada pemerintah desa.

Data Wilayah RT dan RW Desa Kalibenda

Desa Kalibenda terdiri atas:

Jumlah RW: 2 RW
Jumlah RT: 11 RT

Setiap wilayah RW membawahi sejumlah RT yang menjadi lingkungan pelayanan masyarakat di tingkat paling dekat dengan warga.

Ketua RW Desa Kalibenda

Ketua RW memiliki tanggung jawab dalam membantu koordinasi masyarakat di wilayah RW masing-masing. Dalam pelaksanaan tugasnya, Ketua RW berkoordinasi dengan Ketua RT serta Pemerintah Desa Kalibenda dalam berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

No

Nama

Jabatan

1

Abdul Chadis

Ketua RW 001

2

Eri Waluyo

Ketua RW 002

Ketua RT Desa Kalibenda

Ketua RT merupakan unsur kemasyarakatan yang berhubungan langsung dengan warga di lingkungan masing-masing. Ketua RT membantu membangun komunikasi antarwarga, menyampaikan informasi pemerintahan desa, serta mendukung berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

 

No

Nama

Jabatan

1

AC Muslih Kasid

Ketua RT 001 RW 001

2

Rahmaddin

Ketua RT 002 RW 001

3

Rejo Susilo

Ketua RT 003 RW 001

4

Riswandi

Ketua RT 004 RW 001

5

Wahyono

Ketua RT 005 RW 001

6

Sarno

Ketua RT 006 RW 001

7

Khamdani

Ketua RT 001 RW 002

8

Sayudi

Ketua RT 002 RW 002

9

Dirsam

Ketua RT 003 RW 002

10

Rofik

Ketua RT 004 RW 002

11

Ahmad Mustolih

Ketua RT 005 RW 002

Peran Ketua RT dan Ketua RW

Ketua RT dan Ketua RW memiliki peran strategis dalam membantu terciptanya pelayanan masyarakat yang efektif dan komunikasi pemerintahan yang dekat dengan warga.

Beberapa peran tersebut antara lain:

        1.        Membantu menyampaikan informasi dari Pemerintah Desa kepada masyarakat;

       2.       Menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat;

       3.       Membantu koordinasi kegiatan masyarakat di lingkungan masing-masing;

       4.       Mendorong partisipasi warga dalam kegiatan desa;

       5.       Membantu menjaga kerukunan dan kebersamaan masyarakat;

       6.       Mendukung kegiatan sosial dan kemasyarakatan;

       7.       Membangun komunikasi antara masyarakat dengan Pemerintah Desa Kalibenda.

Sinergi untuk Desa Kalibenda

Hubungan yang baik antara Pemerintah Desa, Ketua RW, Ketua RT, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang dekat dengan masyarakat.

Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik, berbagai informasi, aspirasi, serta kebutuhan masyarakat dapat disampaikan secara lebih cepat dan tepat. Ketua RT dan Ketua RW juga menjadi bagian penting dalam menjaga semangat kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.

Pemerintah Desa Kalibenda terus mendorong terjalinnya sinergi dengan seluruh Ketua RT dan Ketua RW sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang partisipatif.

Ketua RT dan Ketua RW: Dekat dengan Warga, Bersama Membangun Desa.

Tulis Komentar