-
Pemerintah Desa Kalibenda, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas,
terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui struktur organisasi dan
tata kerja yang jelas, terarah, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan
kepada masyarakat. Struktur tersebut menjadi landasan pembagian tugas, fungsi,
dan tanggung jawab setiap unsur Pemerintah Desa Kalibenda dalam menjalankan
roda pemerintahan dan pembangunan desa.
Berdasarkan struktur organisasi yang ditampilkan, Kepala Desa Kalibenda
Sarwono berada sebagai pemegang kendali penyelenggaraan pemerintahan desa,
didampingi Sekretaris Desa Eko B.A. Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan,
struktur perangkat desa juga terdiri atas Kepala Seksi Pemerintahan Warkiman,
Kepala Seksi Kesejahteraan Supriyadi, serta Kepala Seksi Pelayanan Kosim M.K.
Sementara itu, unsur Kepala Urusan meliputi Suharni sebagai Kaur Tata Usaha dan
Umum, Asminah sebagai Kaur Keuangan, dan Wawan P sebagai Kaur Perencanaan.
Pada tingkat kewilayahan, Pemerintah Desa Kalibenda didukung oleh dua
Kepala Dusun, yakni Caswadi sebagai Kepala Dusun I dan Narim sebagai Kepala
Dusun II. Pembagian struktur tersebut diharapkan dapat memperjelas koordinasi
dan mempercepat pelaksanaan pelayanan serta program pemerintahan hingga ke
tingkat wilayah dusun.
Lebih dari sekadar susunan jabatan, struktur organisasi Pemerintah Desa
Kalibenda juga menegaskan prinsip tata kelola desa yang transparan, akuntabel,
dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan pembagian tugas dan
kewenangan yang jelas, Pemerintah Desa Kalibenda berkomitmen mewujudkan
penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, terbuka, bertanggung jawab, serta
mampu memberikan pelayanan publik yang efektif dan responsif bagi seluruh
masyarakat.