Menu / Subemenu 06 Jan 2025 301 Dilihat

Struktur Pemerintahan Desa

Website Resmi Desa Kalibenda

-

Pemerintah Desa Kalibenda, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui struktur organisasi dan tata kerja yang jelas, terarah, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Struktur tersebut menjadi landasan pembagian tugas, fungsi, dan tanggung jawab setiap unsur Pemerintah Desa Kalibenda dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa.

Berdasarkan struktur organisasi yang ditampilkan, Kepala Desa Kalibenda Sarwono berada sebagai pemegang kendali penyelenggaraan pemerintahan desa, didampingi Sekretaris Desa Eko B.A. Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, struktur perangkat desa juga terdiri atas Kepala Seksi Pemerintahan Warkiman, Kepala Seksi Kesejahteraan Supriyadi, serta Kepala Seksi Pelayanan Kosim M.K. Sementara itu, unsur Kepala Urusan meliputi Suharni sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum, Asminah sebagai Kaur Keuangan, dan Wawan P sebagai Kaur Perencanaan.

Pada tingkat kewilayahan, Pemerintah Desa Kalibenda didukung oleh dua Kepala Dusun, yakni Caswadi sebagai Kepala Dusun I dan Narim sebagai Kepala Dusun II. Pembagian struktur tersebut diharapkan dapat memperjelas koordinasi dan mempercepat pelaksanaan pelayanan serta program pemerintahan hingga ke tingkat wilayah dusun.

Lebih dari sekadar susunan jabatan, struktur organisasi Pemerintah Desa Kalibenda juga menegaskan prinsip tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan pembagian tugas dan kewenangan yang jelas, Pemerintah Desa Kalibenda berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, terbuka, bertanggung jawab, serta mampu memberikan pelayanan publik yang efektif dan responsif bagi seluruh masyarakat.

Tulis Komentar