Berita 06 Aug 2026 59 Dilihat

Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pemerintah Desa Kalibenda Capai 81,91 Pelayanan Publik Dinilai Baik

Website Resmi Desa Kalibenda

Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pemerintah Desa Kalibenda Capai 81,91 Pelayanan Publik Dinilai Baik

Pemerintah Desa Kalibenda, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut tercermin dari hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pemerintah Desa Kalibenda periode Mei–Juli 2026 yang mencapai nilai 81,91.

Hasil tersebut diperoleh melalui survei kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Kalibenda. Sebanyak 357 orang tercatat sebagai responden dalam survei tersebut. Responden berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, mulai dari SD sebanyak 149 orang, SMP 87 orang, SMA 97 orang, DIII 7 orang, hingga S1 sebanyak 17 orang. Komposisi responden tersebut memberikan gambaran penilaian masyarakat terhadap pengalaman mereka dalam menerima pelayanan pemerintahan desa.

Apa yang diukur? IKM menjadi instrumen untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sekaligus memperoleh masukan terhadap kualitas pelayanan yang diselenggarakan Pemerintah Desa Kalibenda. Mengapa pengukuran ini penting? Karena penilaian langsung dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa untuk mengetahui kualitas pelayanan yang sudah berjalan sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan.

Nilai 81,91 menunjukkan bahwa pelayanan Pemerintah Desa Kalibenda mendapatkan penilaian positif dari masyarakat. Capaian tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah desa untuk tidak berhenti pada hasil survei, tetapi menjadikannya sebagai dasar peningkatan pelayanan secara berkelanjutan.

Bagaimana tindak lanjutnya? Pemerintah Desa Kalibenda berkomitmen menggunakan masukan masyarakat untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, meningkatkan responsivitas aparatur, serta memastikan informasi dan prosedur pelayanan dapat diakses dengan mudah. Prinsip pelayanan yang dikedepankan meliputi melayani dengan hati, cepat dan tepat, transparan dan akuntabel, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Survei IKM periode Mei sampai Juli 2026 sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang semakin terbuka dan berorientasi pada kepuasan warga. Pemerintah Desa Kalibenda menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan penilaian dan masukan.

Dengan capaian IKM 81,91, Pemerintah Desa Kalibenda menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, transparan, akuntabel, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam perjalanan Desa Kalibenda untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik.

Tulis Komentar