Berita 07 Aug 2026 17 Dilihat

Pemutakhiran Indeks Desa 2026, Desa Kalibenda Raih Status Desa Maju

Website Resmi Desa Kalibenda

Pemutakhiran Indeks Desa 2026, Desa Kalibenda Raih Status Desa Maju

KALIBENDA, AJIBARANG — Pemerintah Desa Kalibenda, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, telah melaksanakan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperbarui data dan memetakan perkembangan pembangunan desa. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kalibenda pada 27 Juli hingga 4 Agustus 2026 tersebut menghasilkan skor Indeks Desa sebesar 76,54 persen, dengan status Desa Maju. Skor ini mengalami kenaikan sebesar 0,63% dari Tahun 2025 dengan skor 75,91%. Kenaikan ini ada pada Dimensi Tata Kelola Pemerintah Desa pada Sub Tata Kelola Keuangan Desa yang dulu skornya 38 sekarang menjadi 42.

Pemutakhiran Indeks Desa dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengumpulan data, verifikasi, validasi, hingga penginputan data ke dalam aplikasi Indeks Desa. Proses tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri atas Sekretaris Desa selaku ketua, Kaur Perencanaan sebagai petugas pemutakhiran, dan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) sebagai anggota.

Pelaksanaan kegiatan berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa, petunjuk teknis Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, serta keputusan kepala desa tentang pembentukan tim pemutakhiran.

Berdasarkan hasil pemutakhiran, Desa Kalibenda memperoleh capaian pada enam dimensi penilaian. Dimensi Layanan Dasar mencatat skor 135, meliputi pendidikan, kesehatan, dan utilitas dasar. Dimensi Sosial memperoleh skor 65, sedangkan dimensi Ekonomi mencapai 108, yang mencakup produksi desa serta fasilitas pendukung ekonomi.

Sementara itu, dimensi Lingkungan mencatat skor 58, dimensi Aksesibilitas sebesar 46, dan dimensi Tata Kelola Pemerintahan Desa mencapai 74. Penilaian tersebut menjadi gambaran mengenai kondisi pelayanan dasar, kehidupan sosial, aktivitas ekonomi, lingkungan, akses masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam pelaksanaannya, tim menghadapi sejumlah kendala, antara lain kebutuhan koordinasi dalam pengumpulan dokumen pendukung, verifikasi ulang beberapa data, serta keterbatasan jaringan internet saat proses penginputan. Kendala tersebut ditangani melalui koordinasi antarunsur pemerintahan desa, verifikasi lapangan, pelengkapan dokumen, dan penyesuaian waktu penginputan ketika jaringan kembali stabil.

Hasil pemutakhiran ini menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa Kalibenda dalam menyusun perencanaan pembangunan, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Data yang diperoleh diharapkan dapat mendukung penyusunan program yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Desa Kalibenda berkomitmen mempertahankan status Desa Maju sekaligus meningkatkan capaian pada berbagai indikator pembangunan. Penguatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi masyarakat, pengelolaan lingkungan, tata kelola pemerintahan, dan partisipasi warga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan menuju status Desa Mandiri.

Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 menjadi bagian dari proses evaluasi pembangunan yang melibatkan kerja sama Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Pendamping Desa, lembaga kemasyarakatan, serta masyarakat Kalibenda. Hasilnya diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan desa secara lebih terukur dan berkelanjutan.

Tulis Komentar