KALIBENDA, AJIBARANG —
Pemerintah Desa Kalibenda, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, telah
melaksanakan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya
memperbarui data dan memetakan perkembangan pembangunan desa. Kegiatan yang
berlangsung di Kantor Desa Kalibenda pada 27 Juli hingga 4 Agustus 2026
tersebut menghasilkan skor Indeks Desa sebesar 76,54 persen, dengan status Desa
Maju. Skor ini
mengalami kenaikan sebesar 0,63% dari Tahun 2025 dengan skor 75,91%. Kenaikan
ini ada pada Dimensi Tata Kelola Pemerintah Desa pada Sub Tata Kelola Keuangan
Desa yang dulu skornya 38 sekarang menjadi 42.
Pemutakhiran Indeks Desa dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, mulai
dari pengumpulan data, verifikasi, validasi, hingga penginputan data ke dalam
aplikasi Indeks Desa. Proses tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri atas
Sekretaris Desa selaku ketua, Kaur Perencanaan sebagai petugas pemutakhiran,
dan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) sebagai anggota.
Pelaksanaan kegiatan berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa,
petunjuk teknis Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, serta keputusan kepala
desa tentang pembentukan tim pemutakhiran.
Berdasarkan hasil pemutakhiran, Desa Kalibenda memperoleh capaian pada
enam dimensi penilaian. Dimensi Layanan Dasar mencatat skor 135, meliputi
pendidikan, kesehatan, dan utilitas dasar. Dimensi Sosial memperoleh skor 65,
sedangkan dimensi Ekonomi mencapai 108, yang mencakup produksi desa serta
fasilitas pendukung ekonomi.
Sementara itu, dimensi Lingkungan mencatat skor 58, dimensi
Aksesibilitas sebesar 46, dan dimensi Tata Kelola Pemerintahan Desa mencapai
74. Penilaian tersebut menjadi gambaran mengenai kondisi pelayanan dasar,
kehidupan sosial, aktivitas ekonomi, lingkungan, akses masyarakat, serta
penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam pelaksanaannya, tim menghadapi sejumlah kendala, antara lain
kebutuhan koordinasi dalam pengumpulan dokumen pendukung, verifikasi ulang
beberapa data, serta keterbatasan jaringan internet saat proses penginputan.
Kendala tersebut ditangani melalui koordinasi antarunsur pemerintahan desa,
verifikasi lapangan, pelengkapan dokumen, dan penyesuaian waktu penginputan
ketika jaringan kembali stabil.
Hasil pemutakhiran ini menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Pemerintah
Desa Kalibenda dalam menyusun perencanaan pembangunan, termasuk Rencana Kerja
Pemerintah Desa (RKP Desa). Data yang diperoleh diharapkan dapat mendukung
penyusunan program yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Desa Kalibenda berkomitmen mempertahankan status Desa Maju
sekaligus meningkatkan capaian pada berbagai indikator pembangunan. Penguatan
pelayanan publik, pengembangan ekonomi masyarakat, pengelolaan lingkungan, tata
kelola pemerintahan, dan partisipasi warga menjadi bagian dari upaya
berkelanjutan menuju status Desa Mandiri.
Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 menjadi bagian dari proses evaluasi
pembangunan yang melibatkan kerja sama Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan
Desa, Pendamping Desa, lembaga kemasyarakatan, serta masyarakat Kalibenda.
Hasilnya diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan
desa secara lebih terukur dan berkelanjutan.