Berita 06 Aug 2026 50 Dilihat

Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Capai 95,9, Kategori A Sangat Baik

Website Resmi Desa Kalibenda

Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Capai 95,9, Kategori A Sangat Baik

Komitmen Pemerintah Desa Kalibenda, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas mendapat respons positif dari masyarakat. Berdasarkan hasil Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) Pemerintah Desa Kalibenda periode Mei–Juli 2026, nilai IPAK mencapai 95,9 dengan Kategori A (Sangat Baik).

Pengukuran IPAK dilakukan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap integritas, transparansi, serta upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Kalibenda. Survei tersebut melibatkan 357 responden sebagai penerima dan pengguna layanan Pemerintah Desa Kalibenda.

Hasil survei menunjukkan sejumlah aspek memperoleh penilaian positif. Unsur dengan nilai tertinggi adalah pencegahan gratifikasi dan suap dalam pelayanan desa dengan nilai 3,99. Capaian tersebut mencerminkan adanya persepsi positif masyarakat terhadap komitmen aparatur desa dalam memberikan pelayanan tanpa menerima pemberian yang berkaitan dengan layanan. Sementara itu, unsur dengan nilai terendah adalah konflik kepentingan dengan nilai 2,79, sehingga menjadi salah satu aspek yang perlu mendapatkan perhatian dan penguatan lebih lanjut.

Menindaklanjuti hasil tersebut, Pemerintah Desa Kalibenda menyiapkan sejumlah langkah perbaikan. Upaya yang dilakukan antara lain sosialisasi dan penguatan pemahaman perangkat desa mengenai konflik kepentingan, penerapan pelayanan yang objektif dan transparan, peningkatan pengawasan masyarakat, serta pembaruan informasi mengenai standar prosedur pelayanan.

Selain itu, Pemerintah Desa Kalibenda akan memperkuat komitmen antigratifikasi dan suap, memastikan biaya pelayanan diinformasikan secara terbuka, meningkatkan sosialisasi kanal pengaduan masyarakat, serta memperkuat pakta integritas, kode etik, dan budaya kerja antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa.

Apa makna capaian IPAK 95,9 tersebut? Nilai tersebut menjadi gambaran bahwa masyarakat memberikan persepsi yang sangat baik terhadap upaya Pemerintah Desa Kalibenda dalam membangun pelayanan publik yang berintegritas. Mengapa hasil ini penting? Karena persepsi masyarakat menjadi salah satu bahan evaluasi untuk memastikan pencegahan korupsi tidak hanya menjadi komitmen administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.

Bagaimana Pemerintah Desa Kalibenda mempertahankan capaian tersebut? Pemerintah desa berkomitmen menjadikan hasil survei sebagai dasar perbaikan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, membuka ruang pengaduan, meningkatkan transparansi pelayanan, serta memperkuat integritas seluruh aparatur desa.

Dengan capaian IPAK 95,9 (Kategori A – Sangat Baik), Pemerintah Desa Kalibenda menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan bebas dari korupsi. Hasil penilaian masyarakat tersebut sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Integritas Tanpa Kompromi — Desa Bersih dari Korupsi.”

Tulis Komentar