Berita 02 Sep 2026 42 Dilihat

APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 Desa Kalibenda Tetapkan Penyesuaian Anggaran untuk Mendukung Pembangunan Desa

Website Resmi Desa Kalibenda

APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 Desa Kalibenda Tetapkan Penyesuaian Anggaran untuk Mendukung Pembangunan Desa

Pemerintah Desa Kalibenda, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, menetapkan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan mendesak desa. Perubahan tersebut ditetapkan berdasarkan Perdes Nomor 3 tentang Perubahan APBDes 2026.

Dalam APBDes Perubahan 2026, pendapatan desa meningkat dari Rp1.378.480.718 menjadi Rp1.388.480.718, terutama melalui penyesuaian Pendapatan Asli Desa (PADesa), khususnya bagi hasil BUMDes. Sementara itu, belanja desa berubah dari Rp1.493.677.599 menjadi Rp1.483.677.599. Anggaran tersebut dialokasikan ke lima bidang utama, yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan mendesak.

Penyesuaian APBDes dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan Desa Kalibenda lebih efektif, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan desa. Melalui perubahan anggaran ini, Pemerintah Desa Kalibenda berkomitmen mengoptimalkan penggunaan anggaran bagi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pembinaan sosial kemasyarakatan, serta perlindungan masyarakat dan kebutuhan mendesak desa.

 

Tulis Komentar