Desa Kalibenda – Pemerintah Desa Kalibenda, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, telah dilaksanakan kegiatan Penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2026 pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berintegritas, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan praktik korupsi di tingkat desa.
Kegiatan penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Desa Antikorupsi yang terdiri dari unsur Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Banyumas, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas. Dalam kegiatan tersebut turut hadir dan berpartisipasi Camat Ajibarang, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalibenda, Perwakilan Lembaga kemasyarakatan desa (PKK, Ketua RW, Ketua RT, Karang Taruna), BUMDes dan tokoh masyarakat Desa Kalibenda.

Penilaian dilakukan melalui pemaparan, pemeriksaan dan verifikasi terhadap berbagai indikator penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga penerapan kearifan lokal dalam membangun budaya antikorupsi. Selain penilaian administrasi dan dokumen pendukung, tim juga melakukan klarifikasi serta dialog dengan unsur pemerintah desa dan masyarakat untuk memastikan penerapan nilai-nilai integritas dalam kehidupan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap kegiatan infrastruktur yang telah dibangun oleh Pemerinta Desa antara lain pembangunan kios desa dan pengaspalan jalan usaha tani.
Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh tim penilai yang diketuai oleh bapak Tri Widianto, S.E., CFrA, Desa Kalibenda berhasil memperoleh nilai 93,5 dan dinyatakan sebagai Desa Antikorupsi dengan Predikat Istimewa. Capaian tersebut menjadi bukti nyata atas komitmen Pemerintah Desa Kalibenda bersama seluruh elemen masyarakat dalam membangun pemerintahan desa yang bersih, terbuka, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Keberhasilan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi sebuah capaian penilaian, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Desa Kalibenda dan masyarakat untuk terus menjaga serta meningkatkan budaya integritas. Dengan semangat “Ora Ngakali, Ora Ngapusi, Ora Korupsi!”, Desa Kalibenda berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang jujur, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.
